Rabu, 10 Juli 2013

Jejak Kasus Monitoring Kasus Korupsi Bupati Aru



Napi Koruptor Ke-294 yang Menghuni Lapas Sukamiskin

BANDUNG – JEJAK KASUS- Bupati Aru, Teddy Tengko, kini jadi 'siswa' di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Di Sukamiskin, Teddy jadi narapidana kasus korupsi ke-294.

"Iya, tahanan segitu (ke-294)," kata Kepala Lapas Sukamiskin, Giri Purbadi, di ruang kerjanya, Jumat (31/5/2013). Lalu.

Sebelum Teddy, beberapa narapidana koruptor sudah lebih dulu ada di Lapas Sukamiskin. Mereka di antaranya Gayus Tambunan dan M Nazaruddin.

Di Lapas Sukamiskin, Giri menyebut ada 547 sel tahanan. Dari jumlah itu, 294 orang merupakan narapidana kasus korupsi dan 103 narapidana umum. Dengan demikian, saat ini hanya tersisa 70 sel tahanan.

"Tapi dari 70 itu tidak semuanya layak. Ada sekira 62 sel yang layak ditempati," ucapnya.

Di Lapas Sukamiskin, satu sel tahanan hanya ditempati satu narapidana. Sehingga ketika sel tahanan sudah terisi semua, Lapas Sukamiskin tidak akan menampung lagi tahanan lain.

Disinggung soal rencana dipindahkannya narapidana koruptor lainnya ke Lapas Sukamiskin, Giri membenarkannya. "Memang cukup banyak yang mau dipindahkan ke sini," ungkapnya.

Tapi dia sendiri tidak tahu persis siapa saja koruptor yang akan dijebloskan ke Sukamiskin. "Mungkin sel tahanan di sini akan penuh dalam setahun ini," 

Selengkapnya di www.jejakkasus.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar